Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wamenaker RI Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Kota Malang

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI), Immanuel Ebenezer Gerungan saat sidak ijazah di Kota Malang. (Dok. Kemnaker RI)
Intinya sih...
  • Wamenaker RI melakukan sidak penahanan ijazah di 2 perusahaan di Kota Malang
  • Pihak perusahaan belum sepenuhnya mengembalikan ijazah mantan karyawannya
  • Wamenaker RI akan melanjutkan kegiatan sidak penahanan ijazah ini

Malang, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI), Immanuel Ebenezer Gerungan secara mendadak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 2 perusahaan di Kota Malang pada Selasa (15/7/2025). Sidak ini karena ada laporan 2 perusahaan di Kota Malang melakukan penahanan ijazah pada mantan karyawannya.

1. Wamenaker RI melakukan sidak ijazah pada 2 perusahaan di Kota Malang

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI), Immanuel Ebenezer Gerungan saat sidak ijazah di Kota Malang. (Dok. Kemnaker RI)

Immanuel Ebenezer Gerungan didampingi pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur melakukan sidak ijazah pada 2 perusahaan di Kota Malang diantaranya PT Green Energi Utama dan PT Center Point Putra Sejahtera. Di sana ia berdialog langsung dengan pihak manajemen perusahaan terkait praktik penahanan ijazah para eks pekerja.

"Saya tegaskan bahwa penahanan ijazah adalah praktik ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan praktik kejahatan ini, negara tidak akan tinggal diam," terangnya.

Ia menyampaikan kalau ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan alat tekanan, baik terhadap pekerja aktif maupun mantan pekerja. Ia menyebut praktik penahanan ijazah sebagai pelanggaran serius terhadap hak dasar tenaga kerja.

2. Pihak perusahaan belum bisa sepenuhnya mengembalikan ijazah mantan karyawannya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI), Immanuel Ebenezer Gerungan saat sidak ijazah di Kota Malang. (Dok. Kemnaker RI)

Immanuel mengungkapkan kalau dari hasil sidak ini, sebagian ijazah telah dikembalikan secara langsung oleh perusahaan kepada para mantan pekerja, sementara sisanya akan menyusul. Manajemen perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa membebani mantan pekerja.

"Manajemen berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan tidak meminta mantan pekerja membayar satu rupiah pun. Kita akan pantau terus sampai seluruh ijazah dikembalikan ke pemiliknya," tegasnya.

3. Wamenaker RI akan melanjutkan kegiatan sidak ijazah ini

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI), Immanuel Ebenezer Gerungan saat sidak ijazah di Kota Malang. (Dok. Kemnaker RI)

Lebih lanjut, Immanuel mengatakan bahwa sidak seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya, khususnya para pekerja yang hak-haknya terlanggar. Oleh karena itu, ia akan terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawannya. "Kita ingin menunjukkan bahwa negara selalu hadir. Negara harus berdiri di sisi rakyat," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah aktif menangani kasus ini. Ia turut memuji sikap kooperatif dari manajemen kedua perusahaan dalam merespons persoalan secara terbuka.

"Pengawas ketenagakerjaan Jawa Timur layak menjadi contoh dalam penanganan kasus ketenagakerjaan. Begitu juga dengan manajemen perusahaan yang bersikap terbuka dan kooperatif. Ini patut ditiru oleh perusahaan lainnya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us