Viral Warga Surabaya Hajatan di Tepi Rel Kereta, Ini Penjelasan KAI

Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial, warga tengah melakukan pesta pernikahan di tepi rel Kereta Api (KA) Dupak Surabaya. PT KAI DAOP 8 Surabaya pun angkat bicara.
Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, dari video viral tersebut seoah masyarakat mengabaikan keselamatan perjalanan KA dan juga masyarakat. Lokasi acara berada pada lintas aktif segitiga antara Stasiun Mesigit - Surabaya Pasarturi dan jalur KA dari Surabaya Gubeng, Sidotopo, serta Surabaya Kota.
"Terkait hal ini, KAI Daop 8 Surabaya memperingatkan warga agar tidak melakukan segala aktifitas baik skala kecil hingga besar seperti halnya hajatan di sekitar jalur KA," ujar Luqman, Rabu (5/7/2023).
KAI Daop 8 Surabaya akan melakukan patroli dan juga lebih sering dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan aktifitas apapun di sekitar jalur KA. Sebab, kegiatan semacam ini tentu berpotensi bahaya.
"Kegiatan aktifitas wartga tentunya dapat menimbulkan potensi bahaya, baik dari sisi keselamatan warga maupun perjalanan KA yang melintas. Sehingga KAI Daop 8 Surabaya akan sering patroli sekaligus sosialisasi kepada warga," ucapnya.
Dalam UU no.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA diperuntukkan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Pada pasal 42, disebutkan bahwa ruang milik jalur adalah bidang tanah di kiri dan di kanan ruang manfaat jalur kereta api yang digunakan untuk pengamanan konstruksi jalan rel.
Selain itu, Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
"Bagi masyarakat yang masih nekat beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000, sebagaimana yang tertulis di pasal 199 pada UU tersebut," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya viral video pesta pernikahan di atas rel. Video tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok bernama @dilaanrfd. Dalam rekaman video itu terlihat sejumlah warga tengah tengah berada di pesta. Bangku dan kursii pesta diletakkan pada sisi kanan dan kiri rel.
Tak berapa lama, terlihat ada kereta api yang datang. Berlahan kereta tersebut pun melintas di antara pesta yang sedang digelar.



















