Sidoarjo, IDN Times - Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan atas beberapa ruangan. Ruangan yang disegel KPK antara lain, ruangan bupati, rumah dinas bupati serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,
"Sesuai dengan arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo (Nur Achmad) kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Achmad Zaini, pada Rabu, kepada ANTARA, Rabu, (8/1).