Surabaya, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) 2026 hingga kini memang belum diumumkan. Pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan, baik itu dari unsur pekerja atau buruh hingga pengusaha masih melakukan pembahasan secara maraton.
"Kemungkinan diumumkan tanggal 24 Desember, sesuai PP deadlinenya itu," ujar Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat kepada IDN Times, Senin (22/12/2025).
Nuruddin menyebut bahwa UMP akan diumumkan bersamaan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Pembahasan mengenai upab ini telah dilakukan sejak Minggu (21/12/2025) hingga Selasa (23/12/2025). "Mulai Minggu - Selasa dibahas Dewan Pengupahan Provinsi. UMP, UMSP, UMK dan UMSK maraton, karena tanggal 24 (Desember) harus sudah ditetapkan," katanya.
Sementara terkait usulan, Nuruddin menegaskan bahwa Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh merekomendasikan nilai UMP Jatim tahun 2026 sebesar Rp3.218.344,20 atau naik 39,56 persen dari UMP tahun 2025 (naik sebanyak Rp912.359,20). "Angka tersebut didapat dari indeks tertentu atau alfa (α) yang bernilai 0,90 dikali KHL Jawa Timur tahun 2025," katanya.
Hal tersebut telah sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengamanatkan bahwa indeks tertentu atau alfa (α) merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan buruh serta prinsip proposionalitas untuk memenuhi KHL bagi buruh.
"Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI, nilai KHL Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp3.575.938,00, sedangkan UMP Jawa Timur tahun 2025 jauh di bawah nilai KHL yaitu hanya sebesar RpRp2.305.985,00," beber Nuruddin.
"Selain itu UMP Jawa Timur tahun 2025 merupakan UMP terendah ke-4 se Indonesia, padahal pertumbuhan ekonomi Jawa Timur melebihi pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
UMP Jatim 2026 Bakal Ditetapkan saat Batas Akhir

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)
Curated For You
- Dewan Pengupahan Jatim Usul UMP Naik Rp900 ribu20 Dec 2025, 10:11 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Magetan Padam, 9 Hektare Sempat Terbakar15 Sep 2026, 20:54 WIB
30 Tahun Ada 9 Kapal Kecelakaan di Sekitar Pulau Masalembu15 Sep 2026, 18:43 WIB
Tiga Kemungkinan Tenggelamnya KM Virgo Transport 815 Sep 2026, 18:17 WIB
Tenggelam di Bawean, Delapan ABK TB MT20 1301 Akhirnya Selamat15 Sep 2026, 15:51 WIB
Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Jebakan Listrik di Sawah Madiun15 Sep 2026, 14:16 WIB
Begini Kondisi Cuaca Laut Jawa Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam15 Sep 2026, 14:14 WIB
Surabaya Sibuk Siapkan Venue untuk Porprov Jatim 202715 Sep 2026, 11:10 WIB
Walkot Eri Siapkan Bendera Hitam untuk OPD yang Tak Bisa Lakukan Ini15 Sep 2026, 10:18 WIB
12.371 Rumah di Jatim Masuk Tahap Konstruksi Program Bedah Rumah15 Sep 2026, 10:17 WIB
Ribuan Maba Umsura Aksi Kumpulkan Popok dan Boneka untuk Korban NTT 15 Sep 2026, 01:33 WIB
Perusahaan KM Virgo Pastikan Data Manifes Penumpang dan Kru Sesuai14 Sep 2026, 18:45 WIB
Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tas Pengunjung14 Sep 2026, 18:42 WIB
Tugboat Tenggelam, 8 ABK Hilang di Perairan Bawean14 Sep 2026, 17:57 WIB
Hutan Pinus Gunung Lawu Magetan Terbakar, Api Merembet ke Arah Ngawi14 Sep 2026, 16:23 WIB
Perusahan Pastikan KM Virgo Transport 8 Kantongi Persyaratan Laik Melaut14 Sep 2026, 16:20 WIB
KSOP: KM Virgo Transport 8 Laik Laut Sebelum Berlayar14 Sep 2026, 14:16 WIB
Trans Jatim Koridor II Malang Siap Meluncur, Ada 14 Bus dan 12 Feeder14 Sep 2026, 14:14 WIB
Kapal Virgo Transport 8 yang Kecelakaan Berusia Nyaris 40 Tahun14 Sep 2026, 13:41 WIB
KM Virgo Menjadi Kapal Pertama Jevon Mengarungi Lautan14 Sep 2026, 13:37 WIB
Pencarian Korban Laka Kapal Virgo Berlangsung, Pemprov Siapkan Ini14 Sep 2026, 12:13 WIB