Surabaya, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) 2026 hingga kini memang belum diumumkan. Pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan, baik itu dari unsur pekerja atau buruh hingga pengusaha masih melakukan pembahasan secara maraton.
"Kemungkinan diumumkan tanggal 24 Desember, sesuai PP deadlinenya itu," ujar Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat kepada IDN Times, Senin (22/12/2025).
Nuruddin menyebut bahwa UMP akan diumumkan bersamaan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Pembahasan mengenai upab ini telah dilakukan sejak Minggu (21/12/2025) hingga Selasa (23/12/2025). "Mulai Minggu - Selasa dibahas Dewan Pengupahan Provinsi. UMP, UMSP, UMK dan UMSK maraton, karena tanggal 24 (Desember) harus sudah ditetapkan," katanya.
Sementara terkait usulan, Nuruddin menegaskan bahwa Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh merekomendasikan nilai UMP Jatim tahun 2026 sebesar Rp3.218.344,20 atau naik 39,56 persen dari UMP tahun 2025 (naik sebanyak Rp912.359,20). "Angka tersebut didapat dari indeks tertentu atau alfa (α) yang bernilai 0,90 dikali KHL Jawa Timur tahun 2025," katanya.
Hal tersebut telah sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengamanatkan bahwa indeks tertentu atau alfa (α) merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan buruh serta prinsip proposionalitas untuk memenuhi KHL bagi buruh.
"Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI, nilai KHL Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp3.575.938,00, sedangkan UMP Jawa Timur tahun 2025 jauh di bawah nilai KHL yaitu hanya sebesar RpRp2.305.985,00," beber Nuruddin.
"Selain itu UMP Jawa Timur tahun 2025 merupakan UMP terendah ke-4 se Indonesia, padahal pertumbuhan ekonomi Jawa Timur melebihi pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
UMP Jatim 2026 Bakal Ditetapkan saat Batas Akhir

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)
Curated For You
- Dewan Pengupahan Jatim Usul UMP Naik Rp900 ribu20 Des 2025, 10:11 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Demo Sukses, Gate Bendungan Lahor Dibuka untuk Umum Lagi01 Agu 2026, 17:07 WIB
Sejoli Diduga Bermesraan di Tribun Lapangan Thor Viral di Medsos01 Agu 2026, 17:04 WIB
1 Tahun Lari, Terpidana Penipuan Rp10 Milyar Ditangkap Kejari Surabaya01 Agu 2026, 17:03 WIB
Kasus Pembacokan Debt Collector Surabaya Masuk Kejaksaan Pekan Depan01 Agu 2026, 17:01 WIB
Demo Portal Bendungan Lahor Memanas01 Agu 2026, 12:25 WIB
Kemarau Landa Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Dapat Air Bersih01 Agu 2026, 12:23 WIB
206 Pelaku Pencurian Dibekuk Polda Jatim Sepanjang Juli 202601 Agu 2026, 10:29 WIB
Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI untuk Bahasa Isyarat 01 Agu 2026, 10:26 WIB
Guru Ngaji di Malang Dilaporkan karena Diduga Cabuli Empat Santri Laki-laki01 Agu 2026, 09:13 WIB
Polisi Selidiki Video Mesum Sesama Jenis di Sungai Brantas, Minta Tak Disebar01 Agu 2026, 08:35 WIB
Korupsi Pengadaan Barang, Eks Dispendik Jatim Divonis 10 Tahun Penjara31 Jul 2026, 23:08 WIB
Soal Anak Diduga Ditelantarkan Ayah, Pemkot Surabaya: Belum Terbukti31 Jul 2026, 20:03 WIB
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Pembacokan Diduga DC di Surabaya31 Jul 2026, 20:00 WIB
LBH Legundi Bekali Warga Surabaya Literasi Hukum Cegah KDRT31 Jul 2026, 19:57 WIB
Demo Pesilat yang Sempat Memanas di Surabaya Berakhir Kondusif31 Jul 2026, 18:31 WIB
Kelompok Pesilat Demo di Depan Polrestabes Surabaya, Ini Tuntutannya31 Jul 2026, 15:30 WIB
1.839 Personel Bersiaga Amankan Aksi Damai PSHT di Markas DC Surabaya31 Jul 2026, 11:40 WIB
Anak 5 Tahun di Surabaya Diduga Ditelantarkan Ayah Hingga Ngemis31 Jul 2026, 10:46 WIB
Tiket Laga Persebaya Lawan Penang FC Mulai Dijual 31 Jul 2026, 10:43 WIB
Massa PSHT akan Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembacokan Rekan Mereka30 Jul 2026, 19:33 WIB