Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Truk GSJT Kepung Surabaya, BBM Subsidi Towing Jadi Sorotan
Demo truk GSJT saat di Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • GSJT menggelar aksi ketiga di Surabaya, menuntut solusi atas hambatan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing serta kejelasan status klasifikasinya.

  • Dishub Jatim menyebut towing tergolong angkutan khusus, sementara perbedaan aturan transportasi dan Pertamina membuat akses BBM subsidi dipersoalkan; hasil dialog akan disampaikan ke Pertamina.

  • GSJT juga meminta normalisasi kendaraan ODOL. Pemprov Jatim mengalokasikan total Rp400 juta APBD 2026 untuk pemotongan dimensi, dengan penyesuaian lanjutan ditargetkan Oktober.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Dishub Jatim mengalokasikan Rp200 juta dari anggaran murni 2026 untuk normalisasi dimensi kendaraan ODOL. Pemprov juga menyiapkan tambahan Rp200 juta melalui perubahan APBD 2026.

Rabu (30/9/2026)

GSJT menggelar demonstrasi ketiga di Surabaya. Mereka menuntut kejelasan akses BBM subsidi bagi kendaraan towing dan normalisasi kendaraan ODOL.

hari ini

Dishub Jatim akan menyampaikan notulen pembahasan dengan GSJT kepada Pertamina. Dishub meminta agar kendaraan towing dapat memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.

minggu-minggu ini

Anggaran perubahan APBD 2026 untuk normalisasi kendaraan ditargetkan disahkan dewan.

bulan Oktober

Penyesuaian dimensi kendaraan bagi anggota GSJT direncanakan dilakukan kembali.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    GSJT menggelar aksi di Surabaya menuntut akses BBM subsidi bagi kendaraan towing, kejelasan klasifikasi towing, serta normalisasi kendaraan over dimension over loading.
  • Who?
    Gerakan Sopir Jawa Timur, koordinator GSJT Supriyono, Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq, Dishub Jatim, Pertamina, dan BPTD terlibat dalam pembahasan tuntutan tersebut.
  • Where?
    Aksi berlangsung di Surabaya, Jawa Timur. Pembahasan tindak lanjut dilakukan Dishub Jatim dan akan disampaikan kepada Pertamina; spesifikasi kendaraan menjadi kewenangan BPTD pemerintah pusat.
  • When?
    GSJT kembali turun ke jalan pada Rabu, 30 September 2026. Penyesuaian dimensi kendaraan anggota GSJT ditargetkan dilakukan pada Oktober 2026 setelah anggaran perubahan disahkan.
  • Why?
    Pengemudi towing menyatakan tidak dapat mengakses BBM subsidi akibat perbedaan klasifikasi kendaraan dan ketentuan Pertamina, sehingga biaya operasional meningkat. GSJT juga meminta bantuan biaya normalisasi kendaraan ODOL.
  • How?
    Dishub Jatim akan menyampaikan notulen pembahasan kepada Pertamina untuk meminta akses BBM subsidi bagi towing. Pemprov Jatim menyiapkan Rp200 juta anggaran murni dan Rp200 juta perubahan APBD untuk pemotongan dimensi kendaraan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ratusan truk dari GSJT datang ke Surabaya. Mereka bilang mobil towing susah membeli bensin subsidi karena aturannya belum jelas. Pak Supriyono dan para sopir ingin jawaban. Dishub Jatim akan bicara dengan Pertamina supaya mobil towing bisa dapat bensin subsidi. Mereka juga menyiapkan uang untuk memperbaiki ukuran beberapa truk.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah tuntutan para sopir, dialog dengan Dishub Jatim membuka ruang penanganan yang lebih terarah. Pemerintah provinsi telah menyiapkan pembiayaan normalisasi dimensi kendaraan, sementara Dishub berperan menjembatani pembahasan status towing dengan Pertamina. Langkah ini menunjukkan keluhan operasional pengemudi telah diterima sebagai persoalan regulasi yang perlu dicari titik temunya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) kembali turun ke jalan, Rabu (30/9/2026), membawa tuntutan yang menyentuh langsung biaya operasional angkutan barang, mulai dari polemik barcode pembelian BBM subsidi hingga ketidakjelasan regulasi kendaraan towing.

Aksi tersebut menjadi demonstrasi ketiga GSJT untuk menyuarakan persoalan yang dihadapi sopir dan pelaku usaha angkutan barang. Kali ini, salah satu sorotan paling keras diarahkan kepada kebijakan pembelian BBM subsidi yang membuat kendaraan towing disebut tidak dapat mengakses bahan bakar bersubsidi.

Koordinator GSJT Supriyono mengatakan, persoalan tersebut menjadi beban tambahan bagi pengemudi towing. Di satu sisi, kendaraan tetap membutuhkan BBM dalam jumlah besar untuk menjalankan aktivitas angkutan. Di sisi lain, akses terhadap BBM subsidi terkendala persoalan klasifikasi kendaraan.

Selain persoalan barcode, GSJT meminta kejelasan mengenai status kendaraan towing. Mereka mempertanyakan apakah towing masuk kategori car carrier atau memiliki klasifikasi kendaraan tersendiri.

Menurut Supriyono, ketidakjelasan tersebut berdampak langsung pada pengemudi. Ketika tidak dapat membeli BBM subsidi, biaya operasional meningkat, sementara pendapatan pengemudi relatif terbatas.

Sorotan itu kemudian mendapat penjelasan dari Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq. Menurut dia, persoalan towing berkaitan dengan klasifikasi kendaraan sebagai angkutan khusus, bukan angkutan barang umum.

“Kalau sesuai dengan aturan PM 60, towing itu dikategorikan untuk kendaraannya angkutan khusus. Tapi yang diangkut itu bisa barang umum,” ujar Rofiq saat dikonfirmasi.

Persoalannya, kata Rofiq, terdapat perbedaan persepsi antara klasifikasi kendaraan dan aturan pembelian BBM subsidi yang diterapkan Pertamina. “Nah, ini perlu keseimbangan antara aturan sama aturannya Pertamina. Kenapa mereka tidak bisa mendapatkan BBM subsidi, padahal kendaraan car carrier yang mengangkut kendaraan atau sepeda motor banyak yang bisa mendapatkan subsidi,” terangnya.

Dengan kata lain, polemik bukan semata-mata soal barcode. Ada persoalan irisan aturan antarlembaga yang membuat posisi kendaraan towing dipertanyakan dalam skema pembelian BBM subsidi. Rofiq menegaskan spesifikasi kendaraan towing bukan ditentukan Dishub Jatim. Kewenangan tersebut berada pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), yang merupakan unsur pemerintah pusat.

“BPTD yang menentukan spesifikasi kendaraan. Itu dari kementerian. Termasuk pengukuran kendaraan dan pengecekan di karoseri,” jelasnya.

Dishub Jatim, lanjut Rofiq, akan mengambil posisi sebagai pihak yang menjembatani persoalan tersebut. Hasil pembahasan bersama GSJT akan disampaikan kepada Pertamina dengan harapan kendaraan towing dapat memperoleh akses BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita bantu ke Pertamina. Hasil notulen hari ini nanti kita sampaikan ke sana. Intinya kita meminta kepada pihak Pertamina agar kendaraan towing bisa mendapatkan BBM subsidi,” tegasnya.

Polemik BBM subsidi bukan satu-satunya tuntutan yang dibawa ratusan armada GSJT ke Surabaya. Mereka juga meminta kejelasan terkait normalisasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Dishub Jatim menyatakan Pemprov Jatim berkomitmen membantu proses normalisasi kendaraan melalui pembiayaan pemotongan dimensi yang bersumber dari APBD.

Untuk anggaran murni 2026, Dishub Jatim telah mengalokasikan Rp200 juta. Karena biaya pemotongan dimensi kendaraan disebut dapat mencapai sekitar Rp50 juta per unit, anggaran tersebut diproyeksikan mencukupi untuk empat kendaraan.

Pemprov Jatim juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp200 juta melalui perubahan APBD 2026. Rofiq menyebut anggaran perubahan ditargetkan segera disahkan dan penyesuaian dimensi kendaraan bagi anggota GSJT dapat dilakukan pada Oktober.

“Untuk perubahan anggaran juga kita sudah menganggarkan Rp200 juta. Insyaallah nanti minggu-minggu ini akan digedok sama dewan. Untuk realisasinya, insyaallah bulan Oktober nanti akan dilakukan penyesuaian dimensi lagi untuk teman-teman GSJT,” katanya.

Sementara untuk persoalan towing, Dishub Jatim menyatakan pembahasan dengan Pertamina menjadi langkah berikutnya untuk mencari titik temu antara klasifikasi kendaraan berdasarkan regulasi transportasi dan ketentuan distribusi BBM subsidi. “Intinya kita ke Pertamina,” pungkas Rofiq.

Curated For You

Editorial Team

Related Article