Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TPS Parang Disegel Warga, DLH Magetan Ungkap Akar Masalahnya

TPS Parang Disegel Warga, DLH Magetan Ungkap Akar Masalahnya
Asap dari pembakaran sampah bikin sesak nafas warga. IDN Times/Riyanto.
Intinya Sih
  • Warga menyegel TPS Parang karena bau dan asap pembakaran, namun DLH Magetan menilai akar masalahnya ada pada pengelolaan sampah yang belum sesuai SOP.
  • DLH menegaskan tanggung jawab utama pengelolaan sampah ada pada masyarakat sebagai penghasil sampah, bukan hanya pemerintah atau petugas kebersihan.
  • Pemilahan sampah dari rumah dinilai jadi kunci solusi; jika dilakukan konsisten, sekitar 50 persen persoalan sampah bisa terselesaikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Magetan, IDN Times – Penyegelan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, oleh ratusan warga memunculkan perdebatan baru soal pengelolaan sampah. Di tengah tuntutan warga yang mengeluhkan bau busuk dan asap pembakaran sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan menilai akar persoalan sebenarnya bukan sekadar keberadaan TPS.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Magetan, Eny Purwanti, mengungkapkan ada sejumlah persoalan mendasar yang selama ini membuat pengelolaan sampah belum berjalan optimal.

1. Masalah utama bukan TPS, melainkan pengelolaan yang belum sesuai SOP

Riyanto
Sebabkan bau dan pentakit, seratusan warga dari 3 desa segel TPS di lingkungan Wadung Kelurahan Parang. IDN Times/Riyanto.

Menurut Eny, TPS sejatinya merupakan salah satu solusi dalam sistem pengelolaan sampah. Karena itu, menutup TPS tanpa menyiapkan alternatif justru berpotensi memunculkan persoalan baru.

"TPS itu salah satu solusi untuk pengolahan sampah. Kalau ditutup, lalu sampahnya mau dikelola bagaimana? Itu yang juga harus dipikirkan bersama," ujarnya, Senin (7/6/2026).

Ia menduga persoalan yang terjadi di TPS Parang berkaitan dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Padahal, aturan terkait pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan dan telah lama disosialisasikan kepada masyarakat maupun pemerintah desa dan kelurahan.

2. DLH: Penghasil sampah adalah pihak yang paling bertanggung jawab

Riyanto
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Magetan, Eny Purwanti. IDN Times/Riyanto.

Eny menegaskan pengelolaan sampah bukan hanya tugas petugas kebersihan, kelompok pengelola sampah, atau pemerintah daerah. Menurutnya, tanggung jawab terbesar justru berada pada masyarakat sebagai penghasil sampah.

"Yang paling bertanggung jawab sebenarnya adalah penghasil sampah, yaitu kita semua. Jadi bukan hanya pemerintah atau petugas kebersihan," katanya.

Ia menjelaskan setiap warga memiliki kewajiban mengelola sampah yang dihasilkan agar tidak mencemari lingkungan.

Pengawasan terhadap pengelolaan sampah juga tidak mungkin hanya dilakukan oleh DLH mengingat luasnya wilayah Kabupaten Magetan yang terdiri dari ratusan desa dan kelurahan.

Karena itu, keterlibatan masyarakat, pemerintah tingkat bawah, hingga media dinilai penting untuk memastikan aturan pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

3. Kunci penyelesaian ada pada pemilahan sampah dari rumah

Riyanto
Sebabkan bau dan pentakit, seratusan warga dari 3 desa segel TPS di lingkungan Wadung Kelurahan Parang. IDN Times/Riyanto.

DLH menilai solusi paling efektif untuk mengurangi persoalan sampah adalah pemilahan sejak dari sumbernya. Minimal, masyarakat diminta memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.

Menurut Eny, jika pemilahan ini dilakukan secara konsisten, sekitar 50 persen persoalan sampah dapat terselesaikan.

"Kalau sampah sudah dipilah minimal dua jenis, organik dan anorganik, 50 persen masalah sampah sebenarnya sudah selesai," ungkapnya.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos menggunakan berbagai metode sederhana, sedangkan sampah anorganik bisa disalurkan ke bank sampah atau pengepul barang bekas. Sementara itu, sampah residu seperti popok dan puntung rokok menjadi bagian yang perlu ditangani lebih lanjut.

Eny menegaskan, selama masyarakat belum disiplin memilah sampah dari rumah, persoalan bau, tumpukan sampah, hingga berbagai konflik terkait pengelolaan sampah akan terus berulang.

"Masalah terbesar pengelolaan sampah itu ada di pemilahan. Kalau pemilahan di sumber berjalan, pengelolaannya akan jauh lebih mudah," tegasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More