Surabaya, IDN Times - Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Sabtu (3/10/2020) malam. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Kamis (8/10/2020).
Kesepakatan pemerintah dengan baleg itu pun menimbulkan gejolak di kalangan buruh. Massa buruh yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) rencananya akan membuat aksi besar-besaran sebelum sidang paripurna. Di Jatim sendiri, aksi akan digelar selama tiga hari.