Surabaya, IDN Times - Tiga wanita diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akibat sebuah video viral yang mempertontonkan aksi diduga penghinaan atas Calon Presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo. Melihat hal ini, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menilai tindakan tersebut tidak adil.
Dalam video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial Instagram itu, emak-emak nampak mengampanyekan Prabowo dengan mengatakan bahwa pernikahan sejenis akan dilegalkan di Indonesia apabila Jokowi kembali terpilih. Mereka juga mengatakan bahwa azan tak akan lagi terdengar di Indonesia.