Surabaya, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim), Nurkholis menyampaikan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang pemberian sanksi kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas.
Pemprov Jatim, dalam hal ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri. Khofifah dan 66 kepala daerah lainnya dianggap tak menjalankan rekomendasi KASN karena tak segera menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas.