Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) rupanya langsung menahan tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo, Selasa (8/3/2022). Bambang sendiri sebenarnya menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.30 WIB.
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) rupanya langsung menahan tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo, Selasa (8/3/2022). Bambang sendiri sebenarnya menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.30 WIB.
Kepastian penahanan Bambang ini dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ahmad Taufiqurrahman. Bambang akan ditahan dengan tiga tersangka lainnya. Sayangnya, polisi belum membeberkan secara rinci tiga orang yang sudah ditahan.
"Iya, BS sudah ditahan, bersama 3 tersangka lain, setelah diperiksa. Jadi total ada 4 tersangka (ditahan)," ujarnya dikonfirmasi.
Dalam menjalani pemeriksaan ini, Bambang didampingi pengacaranya, Agustian Siagian. Dia telah membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan kali ini. Salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor.
"Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua," kata Bambang.
Dalam kasus ini, Polda Jatim tak hanya menetapkan Bambang sebagai tersangka tunggal. Sebab, ada empat tersangka lainnya. Yakni Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras. Kelimanya ditetapkan tersangka sejak Februari lalu. Mereka dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana.