Madiun, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Jumat (8/2) sore. ASN berinisial H itu dilaporkan oleh anggota grup WhatsApp lantaran dituding tidak netral dalam pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar mengatakan indikasi ketidaknetralan H karena membagikan kata-kata dukungan untuk salah satu pasangan calon presiden di grup WhatsApp. Karena itu, ia dilaporkan ke Bawaslu beberapa hari lalu.
“Tiga hari lalu kami mendapatkan laporan tentang dugaan ketidaknetralan ASN (dalam pemilu),’’ kata Anwar.
