Terapkan Obligasi Daerah, Khofifah: Warga Bisa Turut Miliki Proyek

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengebut realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Timur. Mereka akhirnya mantap menggunakan obligasi daerah untuk menarik minat masyarakat dalam proyek-proyek tersebut.
1. Proyek konektivitas pariwisata Bromo Tengger Semeru (BTS) sedang dibahas
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kesungguhannya untuk merealisasikan lampiran Perpres 80 tahun 2019 yang berisi 218 proyek itu. Salah satunya adalah proyek konektivitas pariwisata Bromo Tengger Semeru (BTS).
"Hari ini saja, jam yang sama ini untuk persiapan BTS sedang dilakukan dialog dan pendapat dengan tokoh dan para pemuka adat atau para dukun di Sukapura di pendopo Agung sana, ini sedang berjalan," ujarnya saat ditemui di kantor PW Muhammadiyah, Jumat (14/2).