Temuan Sabu 52 Kg di Madura, Polda Sebut Jaringan Malaysia

- Polda Jatim temukan 52 kg sabu di Masalembu, Sumenep
- Sabu-sabu tersebut diduga diselundupkan oleh jaringan internasional dari Malaysia
- Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan asal-usul sabu tersebut
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) masih melakukan penyelidikan terkait temuan 52 kilogram sabu di Masalembu, Kabupaten Sumenep. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, menyatakan bahwa penyidik menduga sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh jaringan internasional yang berasal dari negara Malaysia.
"Ya, kami menduga sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan internasional, khususnya dari Malaysia. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan asal-usul sabu tersebut," ujar Robert dikonfirmasi, Selasa.
Sabu-sabu tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda di Masalembu. Pertama, empat nelayan menemukan 35 kilogram sabu yang tersimpan di dalam drum di perairan barat daya Pulau Masalembu pada 28 Mei 2025. Kemudian, warga menemukan 3 kilogram sabu dan menyerahkannya ke Polsek Masalembu pada 31 Mei 2025. Selanjutnya, 8 kilogram sabu juga ditemukan di depan Pos Koramil 0827/22 pada 2 Juni 2025.
Polda Jatim kemudian menerjunkan tim ke Masalembu untuk melakukan pengembangan dengan menyisir rumah warga dan sejumlah titik lainnya. Selama penyisiran, ditemukan total 17 kilogram sabu dari Masalembu pada 3 Juni 2025 dari hasil pengembangan temuan sabu 3 dan 8 kilogram.
Robert mengatakan bahwa semua sabu yang ditemukan memiliki ciri yang sama, yaitu terbungkus kemasan berwarna hijau dengan tulisan Cina. "Totalnya 52 kilogram sabu yang kami temukan di Masalembu. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut," pungkasnnya.