Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan seorang warga hingga meninggal. Polisi menjerat anggota DPRD berinisal HF itu dengan pasal pembunuhan berencana. Saat ini, ia tengah mendekam di tahanan Mapolres Bangkalan.

1. HF sudah ditahan di Mapolres Bangkalan

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan bahwa saat ini HF telah ditahan di Mapolres Bangkalan menyusul dua tersangka lainnya yaitu S dan M. HF ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tembak mati tersebut.

"Tersangka HF sudah ditahan bersama dua tersangka lainnya. Pemeriksaan menyatakan bahwa yang bersangkutan perlu ditahan," ujar Sigit, Selasa (25/5/2021).

2. Rekonstruksi kejadian sudah dilakukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di