Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Takut Direbut Moeldoko, DPD Demokrat Jatim Mengadu ke PTTUN Surabaya

DPD Partai Demokrat Jatim saat menyerahkan permohonan perlindungan ke PTTUN Surabaya, Senin (15/11/2021). (dok. Istimewa)
Surabaya, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur mengadu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Mereka meminta perlindungan hukum dari Partai Demokrat kubu Moeldoko setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung.
1. DPD Partai Demokrat Jatim minta perlindungan ke PTTUN Surabaya
DPD Partai Demokrat Jatim saat mengajukan permohonan ke PTTUN Surabaya, Senin (15/11/2021). (dok. Istimewa)
Plt Ketua Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan, pihaknya berusaha menghindari upaya perebutan partai oleh kubu Moeldoko dengan meminta perlindungan ke PTTUN. Ini merupakan upaya perlindungan tambahan untuk keutuhan DPD Partai Demokrat Jatim.
"Ini merupakan sebuah langkah yang berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan upaya-upaya dari pihak eksternal," ujar Emil, Senin (15/11/2021).
2. Minta perlindungan setelah Moeldoko dinyatakan kalah di MA
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us