Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyekatan ketat di kaki Jembatan Suramadu untuk mencegah penularan COVID-19 dari Kabupaten Bangkalan ke Kota Surabaya. Para pengendara yang hendak masuk ke Kota Surabaya harus membawa surat keterangan negatif COVID-19 atau dites swab ditempat.
Sayangnya, seorang pengendara asal Bangkalan kabur setelah mendapatkan hasil tes swab antigennya yang menyatakan positif COVID-19. Beruntung, ia sudah tertangkap dan diisolasi.