Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memantau langsung penyekatan sambil mengimbau pengendara. Dok.Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyekatan ketat di kaki Jembatan Suramadu untuk mencegah penularan COVID-19 dari Kabupaten Bangkalan ke Kota Surabaya. Para pengendara yang hendak masuk ke Kota Surabaya harus membawa surat keterangan negatif COVID-19 atau dites swab ditempat.

Sayangnya, seorang pengendara asal Bangkalan kabur setelah mendapatkan hasil tes swab antigennya yang menyatakan positif COVID-19. Beruntung, ia sudah tertangkap dan diisolasi.

1. Positif COVID-19 saat tes swab antigen di posko penyekatan Suramadu

Petugas medis melakukan tes swab antigen kepada pengendara dari Madura di Jembatan Suramadu. Dok. Istimewa.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, pengendara ini awalnya melintasi Jembatan Suramadu pada Senin (7/6/2021) pagi tanpa membawa surat keterangan bebas COVID-19. Alhasil, ia pun harus dites swab antigen di posko yang sudah disediakan. Ternyata, hasil tes swab antigen menunjukkan pengendara tersebut positif COVID-19.

"Ternyata setelah tahu hasilnya positif, yang bersangkutan melarikan diri, kabur," ujar Ganis.

2. Pengendara kabur saat tahu hasilnya positif

Editorial Team

Tonton lebih seru di