Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kolam Ikan di Mie Gacoan Ciliwung, Kota Malang. (IDN Times/istimewa)

Malang, IDN Times - Mie Gacoan yang ada di Jalan Ciliwung Nomor 55g, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menjadi sorotan. Pasalnya sudah 2 kali ada kasus anak tercebur ke dalam kolam ikan sedalam kurang lebih 4 meter tersebut.

Meskipun sudah 2 kali terjadi kasus anak tercebur ke dalam kolam belakangan ini, diduga manajemen Mie Gacoan tidak membuat respon apapun atau memasang pagar pembatas. Sehingga pihak kepolisian turun tangan dengan memasang garis polisi.

1. Kronologi bocah tercebur ke dalam kolam di Mie Gacoan

Kolam Ikan di Mie Gacoan Ciliwung, Kota Malang. (IDN Times/istimewa)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika kasus ini ramai setelah ada anak berinisial KS yang masih berusia 8 tahun tercebur ke dalam kolam pada Selasa (12/6/2024). KS tercebur setelah tertarik melihat ikan yang ada di dalam kolam, tapi nahas ia terpeleset dan jatuh ke dalam kolam.

"Untungnya kedua orang tua anak tersebut sigap dengan langsung masuk ke dalam kolam. Sehingga anak tersebut selamat," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (20/6/2024).

Ternyata kejadian yang menimpa KS bukan yang pertama kali, sebelumnya pada 17 April 2024 terjadi kasus yang sama. Untungnya ibu korban sigap dan berhasil menyelamatkan anaknya sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat kemudian menjadi geram karena pada 2 kejadian ini pihak karyawan Mie Gacoan tidak sigap melakukan penyelamatan. Bahkan mereka hanya memasang himbauan tertulis di sekitar kolam dan tidak memasang pagar pembatas.

2. Polisi melakukan penyelidikan, kolam Mie Gacoan Ciliwung dipasang garis polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di