Sopir Pikap Laka Maut Bendum Demokrat Jadi Tersangka

Surabaya, IDN Times - Polisi menetapkan sopir pikap, Muhammad Deva Saputra (19) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Renville Antonio. Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Asembagus, Situbondo, Jumat (14/2/2025).
"Benar sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Penetapan ini, kata Komarudin, berdasarkan hasip penyeilidkan yang dilakukan kepolisian Polres Situbondo. Tentunya merujuk pada hasil keterangan atau pemeriksaan saksi, tersangka hingga alat bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Berdasarkan bukti di TKP, dan keterangan yang bersangkutan serta saksi-saksi lain,” kata Komarudin.
Akibat perbuatannya, Deva kini terancam jeratan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pasal yang dipersangkakan sementara 310,” ucap perwira dengan tiga melati emas ini. Kendati sudah berstatus sebagai tersangka, sopir pikap tersebut tidak ditahan. Akan tetapi, Deva dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Bendum Demokrat Renville Antonio, dilaporkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang dikendarainya dan sebuah mobil pikap dikemudikan Muhammad Deva Saputra di Jalan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).
Sopir mobil pikap bernomor polisi P 9308 MY yang terlibat dalam kecelakaan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara kecelakaan ini tidak tabrakan langsung, melainkan serempetan antara mobil pikap dan moge.
“Dari sketch TKP dan bukti-bukti awal, titik poin serta bekas-bekas tabrakan yang ada diduga kendaraan roda empat saat itu akan berputar arah ataupun berbelok ke kanan. Diketahui bahwa kendaraan ini menurut keterangan dari sopir akan membeli barang bahan bangunan yang ada persis toko yang ada di sebelah kanan persis di titik tabrak,” ungkap Komarudin.
Setelah serempetan, moge yang dikendarai Renville melaju ke kanan dan menabrak sebuah pohon serta pot bunga di pinggir jalan, sekitar 30-40 meter dari titik kejadian.
“Yang membuat korban terluka sehingga menyebabkan meninggal dunia, begitu selesai atau terjadi serempetan tabrakan motor lari ke kanan menabrak sebuah pohon dan juga ada pot bunga atau tempat tanaman yang ada di pinggir jalan,” pungkasnya.