Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Solid! Jurnalis di Surabaya Layangkan Petisi hingga Aksi untuk Nurhadi
Default Image IDN

Surabaya, IDN Times - Aksi solidaritas terus mengalir untuk Koresponden Tempo, Nurhadi. Baru-baru ini beredar petisi daring berisikan desakan supaya kasus kekerasan terhadap Hadi-panggilan akrab Nurhadi-- segera diusut tuntas. Tak sampai di situ, puluhan jurnalis Surabaya juga menggelar aksi turun jalan di Depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/3/2021).

1. Petisi usut kasus kekerasan Hadi beredar

Default Image IDN

Petisi daring tersebut dapat diakses di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo. Hingga saat ini petisi yang dibuat Jurnalis Pokja Bengkel itu sudah di sebar di grup-grup WhatsApp (WA) dan jejaring media sosial lainnya. Tertulis di dalamnya, permintaan kepada Polda Jawa Timur (Jatim) mengusut tuntas kasus yang dialami korban, Hadi.

2. Aksi turun jalan kecam kekerasan dan usut kasus juga digelar

Default Image IDN

Sementara untuk aksi turun jalan, puluhan jurnalis dari berbagai media, mulai daring, cetak, televisi dan radio melakukan aksi di depan Grahadi sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam aksinya, mereka mengecam keras perlakuan oknum aparat yang memukul korban Hadi saat peliputan pada Sabtu (27/3/2021) lalu.

Pelbagai poster berisikan sindiran dan kecaman dibawa peserta aksi. Seperti, "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam" dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".

"Kita berharap Kapolda Jatim berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan," tegas koordinator aksi, Rahardi  Soekarno Junianto.

"Aksi ini diikuti PWI Jatim, AJI Surabaya dan seluruh Pokja Wartawan se-Surabaya," dia menambahkan

3. LP sudah terbit, Polda Jatim segera usut

Default Image IDN

Kekerasan yang dialami Hadi sendiri, telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, Minggu (28/3/2021). Laporan Polisi (LP) kasus ini juga sudah diterbitkan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim," katanya.

Saat ini, lanjut Gatot, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban. Polda Jatim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi akan melakukan pra-rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya.

Editorial Team

Related Article