Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto menceritakan jika kejadian ini bermula pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.35 WIB. Korban dan beberapa kawannya pulang dari sekolahnya di SMK Negeri 1 Purwosari, Pasuruan. Ia bersama kawannya menaiki angkutan umum jenis Bison yang menuju arah Lawang, Kabupaten Malang.
"Di tengah perjalanan saat korban sudah sendirian di dalam mobil angkutan, tiba-tiba ia dibekap oleh kernet dengan menggunakan sarung. Kemudian kernet mengambil laptop dan handphone milik korban di dalam tas korban," terang Pujianto saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/8/2023).
Pujianto mengatakan kalau korban sempat melakukan perlawanan, akan tetapi pelaku kemudian memukuli korban dibagian mata sebelah kanannya hingga kacamata korban pecah. Kemudian korban dibawa ke Jalan Raya Malang-Surabaya di Dusun Pare, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Korban diturunkan di pinggir jalan begitu saja dengan barang berharga yang sudah dirampas seluruhnya. Pelaku bahkan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian dengan ancaman akan dibunuh jika melawan.
"Dengan kejadian ini korban mengalami luka berat bagian mata sebelah kanan. Korban mengalami luka mata lebam dan sobek. Pelaku juga mengambil laptop dan handphone milik korban, sehingga mengalami kerugian material sebesar Rp4 juta," bebernya.