Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jelang sidang putusan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi, Rabu (12/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia)

Surabaya, IDN Times - Sidang putusan atas kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (12/1/2022) pukul 10.00 WIB. Sidang ini diawasi oleh Dewan Pers secara langsung untuk memastikan kebebasan pers dibela dengan adil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Surabaya.

1. Sidang putusan Nurhadi dijadwalkan berlangsung hari ini

Jelang sidang putusan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi, Rabu (12/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia)

Di ruang sidang Cakra PN Surabaya, tampak pers dari berbagai media sudah bersedia untuk meliput putusan terhadap dua terdakwa Firman Subkhi dan Purwato. Dewan Pers yang diwakili oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, M Agung Dharmajaya juga tampak hadir di lokasi sidang. Selain itu, berbagai organisasi media seperti AJI, PWI, IJTI, dan ATVSI juga turut memantau hasil persidangan.

"Ini saya datang dari Jakarta, berdua. Iya mau memantau langsung jalannya sidang," ujar Agung.

Sidang sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga 10.30 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Tampak dua terdakwa, JPU Winarko, dan kuasa hukum terdakwa sudah bersedia di tempat masing-masing. Sidang tinggal menunggu kedatangan majelis hakim.

2. AJI serahkan petisi ke PN Surabaya

Editorial Team