Malang, IDN Times - Sidang lanjutan kasus kekerasan seksual yang menyeret owner SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra kembali berlanjut di Pengadilan Negeri, Kota Malang, Senin (6/6/2022). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada dua saksi ahli yang dihadirkan, masing-masing adalah dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jatim dan psikologi forensik dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim.