Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sidang Kanjuruhan, Saksi Polisi Ngaku Dilempar Botol Berisi Air Seni

Sidang Kanjuruhan, Saksi Polisi Ngaku Dilempar Botol Berisi Air Seni
Sidang kasus Kanjuruhan agenda pemeriksaan saksi polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Sidang tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa tiga polisi berlanjut. Ketiga terdakwa polisi ini antara lain Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kali ini sidang dengan agenda pemeriksaan saksi mendatangkan sejumlah polisi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/2/2023). Beberapa saksi mengaku kalau mendapatkan provokasi dari suporter Arema FC, Aremania.

1. Brimob ngadu ke hakim dilempar botol isi air kencing

Sidang kasus Kanjuruhan agenda pemeriksaan saksi polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Sidang kasus Kanjuruhan agenda pemeriksaan saksi polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Anggota Satbrimob Polda Jatim, Ari Dwi Nanto membeberkan kalau situasi tampak memanas ketika Arema FC tertinggal dari Persebaya dengan skor 2-3 saat pertandingan 1 Oktober 2022 lalu. Saat itu, Ari sedang bergeser dari penjagaan ring 2 atau luar stadion ke ring 1 dalam stadion pada menit ke-80.

"Saat menggantikan Kompi (Polres) Malang situasi sudah memanas. Suporter sudah seperti kecewa," ujarnya.

Ari tetap fokus membentuk formasi untuk bersiap melindungi pemain. Kompinya memang waktu itu diinstruksikan menjaga pemain Persebaya agar tidak mendapatkan ancaman maupun serangan. Ternyata benar, suporter yang kecewa tetap melakukan pelemparan ke lapangan. Bahkan ada yang diarahkan ke polisi.

"Kami dapat lemparan dalam bentuk nasi bungkus bekas, bungkus popmie, botol isi air kencing," kata dia. "Kami bertahan, cuman baunya amis dan pesing itu aja," dia menambahkan.

2. Samapta bilang dapat umpatan hingga lemparan batu dan paving

Sidang kasus Kanjuruhan agenda pemeriksaan saksi polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Sidang kasus Kanjuruhan agenda pemeriksaan saksi polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Anggota Samapta Polres Malang, Afandi Sumantri juga mengakui banyak mendapatkan provakasi. Ketika dia bersama kompinya membentuk formasi menghalau suporter masuk ke lorong pemain, dia mendapatkan umpatan. Tak hanya itu, serangan juga didapatkan.

"Sisa makanan, botol, balok batu itu terkena saya," ungkap dia.

Serangan, kata Afandi semakin masih. Dia mengaku kalau mendapatkan lemparan paving ke arah rahang dan selakangannya. "Dua kawan saya juga kena lemparan di lengan," kata dia. "Saya tetap bertahan, saya melaporkan ke Kasat Samapta yang ada di lobi, diperintahkan tetap bertahan. Dan mengimbau penonton untuk mundur," dia melanjutkan.

3. Anggota Polres Trenggalek sebut banyak spanduk provokasi

Sidang kasus Kanjuruhan agenda pemeriksaan saksi polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Sidang kasus Kanjuruhan agenda pemeriksaan saksi polisi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Sementara itu, seorang anggota Polres Trenggalek, Akmal Khan Muhammad mengaku juga sempat melihat para suporter mengibarkan spanduk bernada provokatif. Spanduk-spanduk itu diduga kuat ditujukan ke Persebaya.

“Pertandingan mulai masih kondusif, jelang akhir kurang kondusif ada cacian suporter ‘mati mu akan disini’, ‘kamu enggak akan pulang’, suporter juga (bentangkan spanduk) cacian ‘kiamat mu disini (Malang),” kata Akmal.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

KontraS: Mahasiswa hingga Penjual Kopi Ditangkap Saat Aksi di Surabaya

27 Jun 2026, 10:48 WIBNews