Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Satgas Penanganan COVID-19 memutuskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan di 38 kabupaten/kota. Kebijakan ini berlaku mulai 9-22 Februari 2021.
"Di seluruh kabupaten/kota tapi basisnya mikro. Basisnya ini RT," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (9/2/2021).