Warga Wadung Kelurahan Parang kembali berdemo tolak TPS dilingkugannya. IDN Times/Riyanto.
Melalui surat yang juga ditembuskan ke DPRD Magetan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Camat Parang, warga mendesak pemerintah segera memindahkan TPS ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari permukiman.
"Kami berharap pemerintah segera merespons aspirasi warga. Tujuan kami bukan menghambat pengelolaan sampah, tetapi mencari solusi yang tidak merugikan kesehatan dan lingkungan masyarakat," kata Suprapto.
Sementara itu, Lurah Parang Agustin Ambarwati mengatakan pemerintah kelurahan mengambil langkah sementara dengan menutup tumpukan sampah residu yang ada di lokasi TPS menggunakan tanah. "Tindakan sementara, kita tutup dulu sampah yang saat ini terkumpul. Biar netral dulu, ditutup tanah," ujarnya.
Agustin menjelaskan pengelolaan sampah tetap berjalan dengan sistem pemilahan. Sampah residu yang tidak dapat diolah akan dimasukkan ke kontainer untuk selanjutnya dibawa ke Magetan. Ia juga menegaskan pihaknya masih membuka ruang musyawarah untuk mencari solusi bersama.
Warga masih menunggu sikap resmi Pemerintah Kabupaten Magetan terkait tuntutan relokasi TPS. Namun, mereka menegaskan penolakan akan terus berlanjut hingga ada keputusan yang dianggap mengakomodasi kepentingan masyarakat terdampak.