Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Segel TPS, Warga Parang Minta Bupati Magetan Turun Tangan
Warga Wadung Kelurahan Parang kembali berdemo tolak TPS dilingkugannya. IDN Times/Riyanto.
  • Warga Wadung, Parang, Magetan menolak keberadaan TPS karena menimbulkan bau menyengat, asap pembakaran, dan gangguan kesehatan di sekitar permukiman.
  • Masyarakat mengaku tidak pernah diajak berdiskusi atau mendapat sosialisasi sebelum pembangunan TPS yang mengubah fungsi ruang terbuka publik.
  • Warga mendesak Bupati Magetan merelokasi TPS ke lokasi lebih layak, sementara kelurahan menutup tumpukan sampah residu dan membuka ruang musyawarah mencari solusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Polemik Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Lingkungan Wadung, Kelurahan Parang, Kabupaten Magetan, terus berlangsung. Setelah melakukan aksi penyegelan beberapa waktu lalu, warga mengambil langkah lanjutan dengan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Magetan, Nanik Sumantri, Rabu (10/6/2026).

Surat yang ditandatangani perwakilan warga dari sejumlah wilayah terdampak itu berisi penolakan terhadap keberadaan TPS yang dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan. Warga pun mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk mencari solusi.

1. Warga keluhkan bau sampah hingga gangguan kesehatan

Sebabkan bau dan pentakit, seratusan warga dari 3 desa segel TPS di lingkungan Wadung Kelurahan Parang. IDN Times/Riyanto.

Perwakilan warga terdampak, Suprapto, mengatakan keberadaan TPS di RT 009 RW 003 Lingkungan Wadung telah menimbulkan berbagai persoalan yang dirasakan langsung masyarakat sekitar.

Menurutnya, bau sampah yang menyengat kerap muncul terutama pada sore hingga malam hari. Selain itu, warga juga mengeluhkan asap dari pembakaran sampah serta meningkatnya jumlah lalat di kawasan permukiman.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan. Bau sampah sangat menyengat, terutama sore dan malam hari. Asap pembakaran juga mengganggu kesehatan warga. Bahkan ada yang mengeluhkan sesak napas sejak TPS beroperasi," ujar Suprapto.

Ia menambahkan, lokasi TPS yang berada dekat dengan rumah warga membuat dampak tersebut semakin terasa, terutama saat angin bertiup ke arah permukiman.

2. Warga merasa tidak pernah diajak berdiskusi

Warga Wadung Kelurahan Parang kembali berdemo tolak TPS dilingkugannya. IDN Times/Riyanto.

Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti proses penetapan lokasi TPS yang dinilai minim keterlibatan masyarakat.

Dalam surat penolakan yang dikirimkan kepada Bupati Magetan pada 6 Juni 2026, warga menyebut tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan terkait pembangunan TPS di kawasan tersebut.

Kondisi itu membuat masyarakat merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Tak hanya itu, warga menilai keberadaan TPS telah mengubah fungsi kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk olahraga, jalan sehat, hingga kegiatan sosial masyarakat.

3. Warga desak Bupati relokasi TPS, kelurahan pilih langkah sementara

Warga Wadung Kelurahan Parang kembali berdemo tolak TPS dilingkugannya. IDN Times/Riyanto.

Melalui surat yang juga ditembuskan ke DPRD Magetan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Camat Parang, warga mendesak pemerintah segera memindahkan TPS ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari permukiman.

"Kami berharap pemerintah segera merespons aspirasi warga. Tujuan kami bukan menghambat pengelolaan sampah, tetapi mencari solusi yang tidak merugikan kesehatan dan lingkungan masyarakat," kata Suprapto.

Sementara itu, Lurah Parang Agustin Ambarwati mengatakan pemerintah kelurahan mengambil langkah sementara dengan menutup tumpukan sampah residu yang ada di lokasi TPS menggunakan tanah. "Tindakan sementara, kita tutup dulu sampah yang saat ini terkumpul. Biar netral dulu, ditutup tanah," ujarnya.

Agustin menjelaskan pengelolaan sampah tetap berjalan dengan sistem pemilahan. Sampah residu yang tidak dapat diolah akan dimasukkan ke kontainer untuk selanjutnya dibawa ke Magetan. Ia juga menegaskan pihaknya masih membuka ruang musyawarah untuk mencari solusi bersama.

Warga masih menunggu sikap resmi Pemerintah Kabupaten Magetan terkait tuntutan relokasi TPS. Namun, mereka menegaskan penolakan akan terus berlanjut hingga ada keputusan yang dianggap mengakomodasi kepentingan masyarakat terdampak.

Editorial Team

Related Article