Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Satu Warga Binaan Kasus Terorisme di Lapas Madiun Bebas Bersyarat
Warga binaan berinisial B, terlibat dalam kasus terorisme, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat. IDN Times/ Istimewa.

Madiun, IDN Times - Sujud syukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga dilontarkan oleh warga binaan Lapas Kelas I Madiun, pada Selasa (2/7/2024). Warga binaan berinisial B, terlibat dalam kasus terorisme, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat.

Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Kelas I Madiun, menjelaskan bahwa selama masa tahanannya, B konsisten mengikuti berbagai program pembinaan. Termasuk pelatihan keterampilan dan konseling psikologis. 

1. B nyatakan ikrar setia kepada NKRI

bendera Indonesia

Selain itu, B juga telah menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa bulan lalu, yang menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh bebas bersyarat.

"Ikrar ini menunjukkan bahwa warga binaan tersebut telah menyadari kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," ujar Kadek Anton.

2. Alasan bebas bersyarat

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amelia)

Kadek menambahkan, B juga menunjukkan sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan. Keputusan untuk memberikan bebas bersyarat ini diambil setelah mengamati dengan cermat setiap perkembangan yang ditunjukkan oleh B.

"Program pembinaan dirancang untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," jelasnya.

B juga telah menjalani proses evaluasi ketat dan pengawasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak kepolisian. 

3. Siap kembali kepada masyarakat

Warga binaan berinisial B, terlibat dalam kasus terorisme, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat. IDN Times/ Istimewa.

Kadek memastikan bahwa warga binaan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat dan pihak bapas akan terus memantau perkembangan B setelah bebas bersyarat agar proses reintegrasi berjalan dengan baik.

"Bebas bersyarat ini tidak hanya menjadi bukti perubahan B, tetapi juga menunjukkan keberhasilan program pembinaan di Lapas Kelas I Madiun dalam membantu warga binaan kembali ke masyarakat dengan lebih baik," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article