Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Satpol PP dan Bawaslu Tulungagung Tertibkan Baliho Caleg Melanggar

Satpol PP dan Bawaslu Tulungagung Tertibkan Baliho Caleg Melanggar
Petugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Share Article

Tulungagung,IDN Times - Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Tulungagung melakukan penertiban terhadap baliho milik Caleg, yang dinilai melanggar. Berdasarkan jadwal tahapan, masa kampanye para Caleg ini baru akan dimulai pada 28 November mendatang. Namun saat ini sudah banyak bertebaran baliho para Caleg, yang terdapat unsur ajakan memilih. Baliho tersebut dinilai melanggar dan mencuri start kampanye.

1. Ratusan baliho Caleg ditertibkan

Petugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Petugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan penertiban baliho ini merupakan tindak lajut dari intruksi Bawaslu RI. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat sekitar 130 baliho yang diduga melanggar. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan adanya unsur ajakan.

Namun, jumlah baliho ini diprediksi sudah berkurang karena pihak Parpol maupun tim Caleg telah melakukan penertiban sendiri. "Tadi kita lihat di beberapa titik baliho sudah ditertibkan oleh Parpol maupun tim Caleg jadi kemungkinan jumlahnya berkurang," ujarnya, Senin (21/11/2023).

2. Bawaslu sudah berikan waktu untuk ditertibkan sendiri

Petugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Petugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sebelumnya, pihak Bawaslu sudah melakukan komunikasi terhadap Parpol. Dalam komunikasi tersebut mereka membahas terkai baliho para caleg yang dinilai melanggar dan mencuri start kampanye. Hasilnya Bawaslu memberikan waktu selama 14 hari terhadap Parpol untuk melakukan penertiban. "Ini sudah melewati batas 14 hari yang disepakati sehingga kami bersama Satpol PP yang turun menertibkan baliho," tuturnya.

3. Baliho disimpan di Kecamatan dan bisa diambil kembali

Petugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Petugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Petugas sangat berhati-hati dalam melakukam pencopotan baliho Caleg ini. Mereka menjaga agar baliho tersebut tidak rusak. Nantinya baliho ini akan disimpan di setiap kecamatan. Bagi Caleg yang ingin menggunakannya lagi bisa mengambil di Kecamatan. "Masa kampenye dimulai 28 November 2023 hingga bulan 10 Feburari 2024, mereka bisa memasang baliho kampanye ini," pungkasnya

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas

Latest News Jawa Timur

See More

Tol Prosiwangi Seksi Gending–Besuki Molor, Ditarget Akhir Tahun 2026

15 Jun 2026, 11:14 WIBNews