Magetan, IDN Times – Hari pertama masuk sekolah setelah libur semester belum sepenuhnya membawa kabar baik bagi ribuan pelajar di Kabupaten Magetan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan kembali berjalan ternyata belum bisa dinikmati seluruh siswa karena lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih berstatus suspend. Akibatnya, ribuan siswa di wilayah layanan lima dapur tersebut harus bersabar menunggu distribusi makanan bergizi hingga fasilitas pendukung dinyatakan memenuhi syarat operasional.
Masih Ada SPPG yang Kena Suspend, Belum Semua Siswa di Magetan Terima MBG

1. Baru 61 dari 70 dapur MBG yang kembali beroperasi
Satgas MBG Pemerintah Kabupaten Magetan, Awang Arifaini, mengatakan dari total 70 SPPG yang telah dibangun, baru 61 dapur yang kembali beroperasi sejak 13 Juli 2026. Sementara empat dapur lainnya sudah siap beroperasi dalam waktu dekat.
"Dari 70 SPPG di Magetan, sebanyak 61 sudah operasional, empat siap running, dan lima masih suspend karena IPAL belum beres," kata Awang, Selasa (14/7/2026).
Dengan kondisi tersebut, sebagian besar sekolah kembali menerima layanan MBG. Namun, ribuan siswa di wilayah yang masih dilayani lima dapur suspend belum memperoleh makanan bergizi gratis pada awal tahun ajaran baru.
2. Lima SPPG masih terkendala pembangunan IPAL
Lima dapur yang belum diizinkan beroperasi berada di Karas Temboro, Karas Temboro 2, Kawedanan Kawedanan, Sukomoro Tambakmas, dan Bendo Bendo. Ia menyebut jika kendala utamanya bukan pada ketersediaan bahan makanan maupun tenaga memasak, melainkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum selesai dibangun.
"Selama fasilitas tersebut belum memenuhi standar, dapur belum diperbolehkan melakukan aktivitas memasak maupun mendistribusikan makanan kepada siswa," jelasnya.
Situasi ini otomatis membuat ribuan pelajar yang menjadi penerima manfaat di wilayah layanan lima SPPG tersebut belum bisa menikmati Program MBG seperti sekolah lain yang sudah dilayani dapur operasional.
3. Pemkab kebut penyelesaian agar seluruh siswa segera menerima MBG
Awang menjelaskan IPAL merupakan syarat wajib bagi setiap SPPG karena berfungsi mengolah limbah dapur agar tidak mencemari lingkungan. "Pemerintah Kabupaten Magetan bersama pihak terkait kini berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan IPAL di lima SPPG tersebut," ujarnya.
Pemkab Magetan berharap proses pembangunan segera tuntas sehingga seluruh dapur MBG dapat beroperasi penuh. Dengan begitu, seluruh siswa penerima manfaat di Kabupaten Magetan dapat kembali menikmati Program Makan Bergizi Gratis tanpa harus menunggu lebih lama.