Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus mutilasi saat jalani rekontruksi di Kediri. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Tersangka kasus mutilsi Rohmad Tri Hartanto (32) menjalani rekontruksi di Kabupaten Tulungagung. Rekontruksi ini dilakukan di dua titik. Yakni rumah kosong milik nenek tersangka di Desa Gombang, Kecamatan Pakel dan di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Bandung. Tim Jatanras Polda Jatim mengawal ketat jalannya rekontruksi ini.

1. Rekontruksi di rumah kosong dan minimarket

Tersangka mutilasi jalani rekontruksi di Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan rumah kosong tersebut digunakan oleh tersangka untuk menyimpan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi.
Sedangkan di minimarket menjadi tempat tersangka untuk membeli plastik. "Rumah nenek tersangka diketahui menjadi tempat menyimpan dan mengambil koper merah yang digunakan untuk menyimpan jasad korban termutilasi, sedangkan rekontruksi di minimarket dimana tempat tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban," ujarnya, Kamis (27/2/2025) malam.

2. Sisa rekontruksi dilakukan di Tulungagung semua

Editorial Team

Tonton lebih seru di