Rekontruksi Tersangka Mutilasi Ngawi Perankan 30 Adegan

Tulungagung, IDN Times - Tersangka kasus mutilsi Rohmad Tri Hartanto (32) menjalani rekontruksi di Kabupaten Tulungagung. Rekontruksi ini dilakukan di dua titik. Yakni rumah kosong milik nenek tersangka di Desa Gombang, Kecamatan Pakel dan di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Bandung. Tim Jatanras Polda Jatim mengawal ketat jalannya rekontruksi ini.
1. Rekontruksi di rumah kosong dan minimarket
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan rumah kosong tersebut digunakan oleh tersangka untuk menyimpan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi.
Sedangkan di minimarket menjadi tempat tersangka untuk membeli plastik. "Rumah nenek tersangka diketahui menjadi tempat menyimpan dan mengambil koper merah yang digunakan untuk menyimpan jasad korban termutilasi, sedangkan rekontruksi di minimarket dimana tempat tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban," ujarnya, Kamis (27/2/2025) malam.