Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Praktik pungutan liar (pungli) terkait rekrutmen calon anggota bintara Polri masih terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh oknum polisi wanita (Polwan) berinisial Ipda SR yang berdinas di Subdit Provos Bidang Propam Polda Jatim. Alhasil, dia terancam dipecat dari keanggotaan hingga terjerat kasus pidana.

1. Ia mengakui lakukan pungli lebih dari Rp400 juta

IDN Times/Sukma Shakti

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terjadinya praktik tersebut. Diduga, oknum memanfaatkan wewenang jabatannya lalu melakukan pungli. "Melalui pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui. Memang, menerima sejumlah uang itu nominalnya di atas Rp 400 juta," ujarnya, Selasa (18/9).

2. Akan segera menjalani sidang kode etik

Editorial Team

Tonton lebih seru di