PT JNK akan Tambah Bangunan di Dekat Tugu Ikonik Tol Madiun

Madiun,IDN Times – PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) berencana menambah bangunan yang menggambarkan logo bermuatan local content di sekitar tugu ikonik di simpang susun (SS) gerbang tol Madiun. Ini setelah tugu ikonik tersebut disebut mirip dengan logo palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Isu itu menjadi viral di media sosial hingga diberitakan di media massa.
“Ada ide untuk mendirikan bangunan yang membentuk logo dengan nilai lokal, seperti kampung pesilat,” kata Direktur Utama PT JNK Dwi Winarsa usai berdialog dengan pengurus GP Ansor Kabupaten Madiun, Rabu (12/2).
1.Untuk lebih mendekatkan perusahaan dengan pengguna jalan tol

Dengan demikian, ia menegaskan, pembangunan tugu ikonik yang menuai kontoversi itu tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana awal. Sebab, pembuatan tugu itu bertujuan mendekatkan para pengguna jalan tol dengan pihak yang mengelola, yakni PT JNK.
Apalagi sebelumnya terjadi perubahan nama perusahaan dari PT NKJ menjadi PT JNK sejak 9 Mei 2018. Oleh karena itu, logo perusahaan juga berubah. Adapun tugu yang sempat viral sebagai penggambaran logo dari PT JNK.
2.Tugu sebagai wujud logo perusahaan

Dwi menjelaskan, apabila dilihat dari sisi sudut tertentu, tugu ikonik itu membentuk huruf J-N-K. Tugu menjulang vertikal jika dilihat dari arah barat ke timur membentuk huruf 'J'. Lengkung jalan tol yang melingkar jika dilihat dari atas akan membentuk huruf 'N'. Serta yang terakhir, secara keseluruhan jika dilihat dari arah SS Madiun ke arah timur akan membentuk huruf 'K’.
PT JNK yang dulunya bernama PT NKJ merupakan pengelola jalan tol ruas Ngawi-Kertosono dengan panjang 88 kilometer. Ruas yang merupakan bagian dari Tol Trans Jawa itu melintasi wilayah Kabupaten Madiun.
3.GP Ansor menyayangkan ada pihak yang mempersoalkan tugu ikonik

Dengan nilai filosofis tugu ikonik yang disampaikan PT JNK, Ketua GP Ansor Kabupaten Madiun Khotamil Anam berharap agar masyarakat tidak mempersoalkan pembangunan tugu di SS gerbang tol Madiun itu. Sebab, tugu itu dinilai tidak bertentangan dengan ajaran pancasila.
“Kami menyayangkan ada pihak yang mempersoalkannya. Dari dialog kami dengan pemkab dan PT JNK, diketahui tugu itu sudah memiliki akta notaris dan SK kemenkumham,” ujar Anam.