Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usaha Miras Oplosan rumahan digerebek polisi, IDN Times/ istimewa

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek menggerebek usaha pembuatan minuman keras oplosan milik Didik Rudyanto (46), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Dari rumah tersebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras oplosan siap jual beserta bahan pembuatannya. Pembuatan minuman keras oplosan ini sudah dilakukan tersangka selama empat bulan terakhir.

1. Terungkap berkat penangkapan pengedar miras

Tersangka menunjukkan cara meracik miras oplosan, IDN Times/ Istimewa

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap salah seorang pengedar minuman keras oplosan. Dari hasil pemeriksaan, pengedar tersebut mengaku mendapat barang dari tersangka.

"Setelah kami lakukan penggerebakan, ternyata benar tersangka memproduksi minuman keras oplosan sendiri," jelas Calvijn, Jumat (28/2).

2. Belajar meracik miras oplosan secara otodidak

Editorial Team

Tonton lebih seru di