Polres Trenggalek Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Watulimo

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek menggerebek usaha pembuatan minuman keras oplosan milik Didik Rudyanto (46), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Dari rumah tersebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras oplosan siap jual beserta bahan pembuatannya. Pembuatan minuman keras oplosan ini sudah dilakukan tersangka selama empat bulan terakhir.
1. Terungkap berkat penangkapan pengedar miras
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap salah seorang pengedar minuman keras oplosan. Dari hasil pemeriksaan, pengedar tersebut mengaku mendapat barang dari tersangka.
"Setelah kami lakukan penggerebakan, ternyata benar tersangka memproduksi minuman keras oplosan sendiri," jelas Calvijn, Jumat (28/2).