Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota mengungkapkan jika bisnis Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) adalah bisnis ilegal lantaran tidak memiliki izin. Fakta ini setelah pihak kepolisian mengkonfirmasi ijin usaha Robot Trading ATG di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Saya telah berdialog dengan Kepala Bappebti terkait izin usaha Robot Trading ATG. Hasilnya mereka mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk Robot Trading ATG ini, sehingga mereka selama ini beraktivitas tanpa izin usaha," terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol, Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis (16/03/2023).