Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota akhirnya melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmat Irwanto alias Iwan (40) kepada ibu angkatnya sendiri bernama Nanik Suyatni (85) warga Jalan Manyar Nomor 36, RT.16/RW.8, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kejadian keji ini terjadi pada pada Kamis (24/11/2022) lalu.
Rekonstruksi ini sendiri dilakukan hari ini (13/12/2022) di tempat kejadian perkara, pada pagi hari pukul 10.00 WIB. Pelaku Iwan didatangkan langsung untuk memperagakan apa saja yang dia lakukan pada hari nahas tersebut. Selain itu, ada juga penyidik kepolisian dan dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Warga juga berbondong-bondong datang ke rumah Nanik untuk melihat bagaimana tetangganya ini dieksekusi oleh anak angkatnya sendiri. Namun, garis polisi dipasang agar warga tidak terlalu dekat dan mengganggu jalannya rekonstruksi.
Proses rekonstruksi yang dilakukan di dalam rumah juga berjalan tertutup. Wartawan hanya diperbolehkan mengambil gambar di bagian dapur rumah saat Iwan memukuli orangtua angkatnya itu di sebuah kursi. Ada juga beberapa adegan yang dilakukan di luar rumah di antaranya ketika Iwan membonceng saksi sekaligus tetangga korban usai kejadian pembunuhan tersebut.