Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times/ Istimewa

Surabaya, IDN Times - Polisi Resort (Polres) Lamongan dihebohkan dengan penyerangan terhadap anggota Satlantas, Bripka Andreas. Korban diserang dua orang ketika menjalankan tugasnya di Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan, Selasa pukul 01.30 WIB, 20 November 2018 lalu. Pelakunya diketahui berinisial ER dan MSA. Khusus ER merupakan mantan anggota polisi yang dipecat pada 2004 setelah terlibat kasus pembunuhan.

"Satu pelaku merupakan pecatan Polres Sudoarjo inisialnya ER yang sudah dipecat pada 2004. Saat itu terlibat pembunuhan guru ngaji," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya, saat itu.

Tujuh bulan setelah kejadian, Bripka Andreas mendapat kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia resmi naik pangkat menjadi Aipda Senin (7/1). Berikut kronologi penyerangan tersebut.

1. Pelaku lakukan pelemparan kaca dan terjadi kejar-kejaran

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kejadian tersebut, kata Luki, bermula saat kedua pelaku yang melakukan pengerusakan kaca Pos Polisi di WBL dengan melempar batu. Bripka Andreas yang bertugas kemudian mengejar pelaku ke arah barat.

Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, pelaku ER menghadang Andreas Pelaku ER menembakkan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanannya. Meski terluka, Ia terus mengejar dan menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku akhirnya diamankan di Polsek Brondong.

2. Motif pelaku masih didalami oleh polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di