Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Bongkar Komplotan Order Fiktif Ojek Online di Surabaya

IDN Times/Fitria Madia
Surabaya, IDN Times - Kemahiran dalam mengoperasikan teknologi disalahgunakan oleh FS (28), DA (25), AP (26), dan AK (34). Mereka bersekongkol untuk memalsukan perjalanan ojek online. Kasus ini diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya.
1. Pelaku ciptakan transaksi ojek online fiktif
IDN Times/Fitria Madia
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (3/11) menjelaskan FS berlaku sebagai admin ojek online. Ia mandaftarkan diri sebagai mitra salah satu perusahaan aplikator menggunakan tiga ponsel untuk menjalankan aplikasi tersebut.
"Bisa dibilang manipulasi data secara online. Modus operandinya dia menjalankan sendiri pemesanan ojek online," terang Sudamiran.
2. Menggunakan aplikasi pemalsu lokasi
Editorial Team
EditorEdwin Fajerial
Follow Us