Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kemahiran dalam mengoperasikan teknologi disalahgunakan oleh FS (28), DA (25), AP (26), dan AK (34). Mereka bersekongkol untuk memalsukan perjalanan ojek online. Kasus ini diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya.

1. Pelaku ciptakan transaksi ojek online fiktif

IDN Times/Fitria Madia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (3/11) menjelaskan FS berlaku sebagai admin ojek online. Ia mandaftarkan diri sebagai mitra salah satu perusahaan aplikator menggunakan tiga ponsel untuk menjalankan aplikasi tersebut.

"Bisa dibilang manipulasi data secara online. Modus operandinya dia menjalankan sendiri pemesanan ojek online," terang Sudamiran.

2. Menggunakan aplikasi pemalsu lokasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di