Polisi Tangkap 8 Terduga Pelaku Pengeroyokan Musisi Underground di Batu

- Polisi berhasil mengamankan 8 terduga pelaku pengeroyokan, termasuk 2 anak di bawah umur.
- Pelaku utama masih dalam pengejaran, sementara 8 orang lainnya diduga ikut serta dalam pengeroyokan.
- Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Batu, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan aksi pengeroyokan dan pembacokan pada anggota band Husttle Hardcore yaitu Irmanda Putra (22) warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan One Regi Febriansyah (22) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keduanya dikeroyok saat tampil di Plum Hotel Palereman jalan Dewi Sartika Atas Nomor 55, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Minggu (16/11/2025) malam.
1. Polisi berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku

Kapolsek Batu, AKP Muhammad Subhan membenarkan jika mereka telah mengamankan sebanyak 8 orang terduga pelaku pengeroyokan. Dari 8 orang tersebut, ternyata 2 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. "Benar kita telah mengamankan 8 orang (terduga pelaku) di Polsek Batu. Untuk sementara 8 orang ini kita amankan dulu sambil kita mintai keterangan," terangnya pada Rabu (19/11/2025).
Subhan mengatakan jika mereka diitangkap dari rumahnya masing-masing. Tapi ia belum bisa mengungkapkan identitas mereka karena masih dalam penyelidikan.
2. Polisi mengungkapkan pelaku utama masih dalam pengejaran

Subhan mengungkapkan jika ke-8 orang ini diduga adalah yang ikut serta melakukan pengeroyokan. Tapi ia mengatakan jika masih pelaku utama yang masih dalam pengejaran. "Saat ini kita masih melakukan pengejaran pada pelaku utama yang melarikan diri. Kami akan sampaikan jika sudah berhasil diamankan," tegasnya.
3. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara

Lebih lanjut, Subhan mengatakan kalau para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Jika terbukti, mereka akan diancam dengan hukuman maksimal penjara selama 5 tahun. "Saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan satu persatu. Jika memang terbukti tidak terlibat, maka akan kami lepaskan," pungkasnya.


















