Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pixabay


 

Surabaya, IDN Times- Seorang pria asal Tuban mengajukan permohonan pergantian kelamin kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pria yang diketahui berusia 23 tahun itu telah menikahi seorang lelaki asal Skotlandia saat bekerja di Bali.

“Ya benar (ada pengajuan pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan). Akan mulai disidangkan hari Selasa,” kata Humas PN Surabaya, Sigit Satriono, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (22/11).

1. PN Surabaya akan melibatkan para ahli

unsplash.com/Sharon McCutcheon

Sebenarnya permohonan sudah masuk tahap persidangan. Namun, proses tersebut dihentikan sementara waktu guna mendapat pertimbangan dari para ahli. Adapun ahli yang dilibatkan adalah ahli agama, psikiater, dan medis.

Berdasarkan penutuan Sigit, pihak pengadilan sudah memanggil keluarga pemohon untuk dimintai keterangan. “Disidangkan oleh hakim Pak Dede Suryaman,” sambung Sigit.

2. Belum diketahui motifnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di