Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Petugas Merazia Kelayakan Bus Pariwisata di Tulungagung

Bus pariwisata dihentikan petugas di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta

Tulungagung, IDN Times - Petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, TNI dan Kepolisian melakukan razia angkutan pengangkut wisatawan di Tulungagung. Razia ini digelar di pintu masuk kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS). Dalam razia ini mereka mengecek kelengkapan dokumen bus dan mobil pariwisata. Petugas juga memeriksa perlengkapan keselatan di dalam bus. Hasilnya puluhan kendaraan di tilang karena tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap. 

1. Respon tingginya kasus kecelakaan bus pariwisata

Petugas mengecek kelengkapan dokumen bus pariwisata. IDN Times/ Bramanta

Kepala UPT P3 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, Saikudin mengatakan razia ini merupakan respon atas sejumlah kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata. Razia ini juga bentuk antisipasi terhadap kelayakan kendaraan pariwisata yang mengangkut wisatawan.

"Fokus kita tadi kepada bus dan mobil elf yang mengangkut wisatawan, mengingat banyak terjadinya kecelakaan akhir-akhir ini," ujarnya, Kamis (23/05/2024). 

2. Kenakan sanksi tilang bagi pelanggar

Petugas mengecek kelengkapan keamanan di bus pariwisata. IDN Times/ Bramanta

Dalam razia ini petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti buku KIR dan izin trayek. Hasilnya puluhan bus dan elf diketahui tidak memiliki izin trayek pariwisata. Beberapa diantaranya juga sudah lama tidak melakukan uji KIR secara rutin. Padahal kendaraan tersebut ramai digunakan mengangkut wisatawan saat musim liburan.

"Mayoritas kendaraan dari Jawa Timur, ada yang KIR nya sudah kadaluarsa bahkan tidak memiliki izin trayek pariwisata, " tuturnya. 

3. Minta pemilik bus perbarui izin dan KIR

Petugas mengecek kelengkapan dokumen bus pariwisata. IDN Times/ Bramanta

Petugas juga memeriks kelengkapan peralatan keamanan seperti alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan dan kotak p3k di dalam bus. Mereka yang melanggar dikenakan sanksi tilang. Petugas juga mengimbau kepada pemilik bus untuk selalu memperbarui KIR dan izin trayek parisiwata. Nantinya jika ditemukan kembali petugas akan memulangkan kendaraan tersebut.

"Untuk awal kita berikan sanksi tilang tapi jika masih melanggar kita berikan sanksi tegas," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us