Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Seorang perempuan 26 tahun dengan kondisi difabel tuli diduga diperkosa lansia berinisial MS (65) sebanyak tujuh kali. Korban telah melaporkan kebejatan pelaku ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pendamping korban, Kukuh mengatakan, peristiwa itu terungkap saat korban melapor ke pengurus kampung setempat.  Mendapat laporan, pengurus kampung pun berenca memassa pelaku. "Nah, setelah itu aku moro (saya datang), ketika tak parani opo rek ono opo? (Ketika saya datang, saya tanya ada apa ini) iki wis diperkosa ambek tanggoe (mereka bilang korban diperkosa tetangganya). Lah terus yo ojo rek gak usah digebuki (ya sudah tidak usah dipukuli)," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Kukuh kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat ditanya, pelaku mengaku telah memperkosa korban. "Akhirnya tak parani nak omahe terlapor, tak parani ngaku (saya datangi rumah pelaku, pelaku mengaku)," terangnya.

Pelaku mengaku melakukan perbuatan keji itu karena menyukai korban. Tetapi, korban mengatakan tidak tertarik dengan pelaku. Korban mengaku telah diberi uang Rp10 ribu oleh pelaku agar mau berhubungan. "Saya tanya ke korban, Kamu mau ta sama ini?, dia jawab gak tuwek, tuwek (gak mau sudah tua). Lah tapi awakmu kok gelem ngono ? Dia bilang, aku dikei duit (tapi kamu kok mau, dia bilang dikasi uang," jelasnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di