Penyidik Bawa 6 Boks Barbuk dari Kantor PTPN di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri membawa enam boks barang bukti hasil penggeledahan di kantor PTPN I Regional IV Jalan Merak No 1, Surabaya, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo yang dulu milik PTPN XI.
Pantauan IDN Times, penyidik sudah ada di kantor PTPN I Regional IV sejak pukul 09.30 pagi. Kemudian keluar kantor sekitar pukul 20.45 WIB.
Sejumlah penyidik yang menggunakan pakaian warna biru tua betuliskan 'polisi' itu membawa sebanyak enam boks yang diduga berisi dokumen barang bukti dari lantai dua. Mereka kemudian memasukkan boks ke dalam mobil.
Penyidik yang mengaku bernama Is mengatakan, penggeledahan dilakukan sesuai dengan perintah atasannya. Mereka diperintahkankan untuk memeriksa kantor PTPN I Regional IV terkait dengan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) PT Asam Bagus, PTPN tahun 2015-2022.
"Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC PT Asam Bagus, PTPN tahun 2015-2022," ujarnya.
Ia menyebut, yang digeledah merupakan area kantor lantai satu hingga lantai dua. Pihaknya membawa dokumen-dokumen hingga enam boke
" (Yang digeledah) di PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1, (yang diamankan) dokumen-dokumen. Jumlahnya kurang lebih enam boks," katanya.
Ditanya apakah ada pihak yang diperiksa, Is mengaku belum ada. "Belum (ada yang diperiksa, nanti," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kantor PTPN I Regional IV yang berada di Jalan Merak No 1, Surabaya digeledah Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/03/2025) pagi. Penggeledahan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN XI.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB. Hal itu, diungkap salah seorang penjaga keamanan Kantor PTPN XI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, setidaknya ada sekitar 10 petugas dari Tim Penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Tim tersebut masuk ke lantai dua gedung.
Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie membenarkan penggeledahan tersebut. Ia juga membenarkan penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi pabrik di Asem Bagus.
"Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara Dugaan korupsi revitalisasi dann modernisasi PG Asem Bagus," ungkapnya.
Terkait penggeledahan ini, pihaknya akan bersikap kooperatif. Ia pun mendukung Polri untuk mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.
"Kami sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim bareskrim secara profesional," jelasnya.
Ia menegaskan, PTPN I Regional IV berkomitmen untuk mengedepankan budaya dan akhlak dalam menjalankan proses bisnis. "PTPN I Regional IV selalu mengedepankan budaya Akhlak, GCG dan SOP sesuai ketentuan," kata Dani.
Selain menggeledah kantor PTPN I Regional IV, Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri sebelumnya pada Selasa (11/3/2025) juga melakukan penggeledahan di kantor di Jalan Kedung Cowek, Surabaya terkait kasus yang sama.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita 109 item dokumen yang diletakkan ke dalam empat boks. Namun sampai saat ini polisi belum menetapkan seorang tersangka.