Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah menangkap satu dari dua penjambret yang menyebabkan seorang bocah berumur 6 tahun, FK luka parah di bagian kepala. Adalah Deni Indrianto alias Kiwil, eksekutor yang berusaha merampas tas ibu FK, Maria di Jalan Tidar, Jumat lalu (18/12/2020).
Deni tergolong jambret yang sadis. Pria berusia 25 tahun itu sudah pernah masuk penjara. Saat akan ditangkap, Deni masih berusaha melawan. Akhirnya, kakinya terpaksa dibedil oleh polisi. Deni pun harus diangkut pakai troli galon saat polisi merilis kasus tersebut, Senin (21/12/2020). Kini polisi masih memburu satu orang temannya yang berperan sebagai joki.
