Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy membenarkan bahwa kliennya diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6/2021). JE diperiksa sebagai saksi terlapor dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu.
"Kami kooperatif, menghormati seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya di Surabaya. Sebaliknya, ia menuding ada kebohongan yang dilakukan oleh pelapor.