Pemukulan Jurnalis Nurhadi, Kuasa Hukum Sebut Menantu Angin Terlibat

Surabaya, IDN Times - Koresponden Tempo, Nurhadi yang menjadi korban kekerasan saat peliputan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (30/3/2021). Dia diperiksa sebagai saksi korban, setelah menjalani prarekonstruksi di TKP, Senin (29/3/2021). Dalam pemeriksaan itu ada beberapa informasi baru yang terungkap. Di antaranya nama para pelaku pemukulan.
1. Menantu Angin diduga terlibat pemukulan

Kuasa hukum korban, Fatkhul Khoir membeberkan kalau penyidik mendalami peran masing-masing terduga pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Dalam prosesnya, ada sejumlah fakta baru yang mulai terungkap.
"Tadi juga ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa salah satu terduga pelaku itu kalau gak salah menantu dari saudara Angin (mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak)," ujarnya.
2. Menantu Angin oknum polisi

Menantu Angin diduga seorang polisi yang bertugas di Kalimantan. Fatkhul menyebut kalau pangkatnya adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) serta memiliki jabatan Kepala Satuan (Kasat). "Itu juga polisi yang bertugas di Kalimantan pangkatnya AKP jabatannya kasat. Itu juga turut terlibat dalam proses pemukulan," ungkap dia.
"Itu setidaknya informasi yang kita dapatkan dalam pemeriksaan hari ini. Nah ,perannya Seperti apa itu masih coba di dalam lebih jauh," Fathkul melanjutkan.
3. Kondisi Hadi kelelahan dan psikisnya drop

Terkait kondisi Hadi-sapaan karib Nurhadi-- Fatkhul menyampaikan sekarang ini korban sangat kelelahan dengan rangkaian pemeriksaan yang dijalani. Ditambah lagi, psikisnya juga masih belum stabil pascadianiaya oleh beberapa oknum pelaku kekerasan pada Sabtu (28/3/2021).
"Jadi kami meminta untuk dihentikan sementara waktu jadi biar dia istirahat besok dilanjut. Secara psikis sejauh ini masih belum ketahuan secara pasti tapi secara fisik drop," pungkasnya.


















