Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya akan mengganggarkan dana untuk pengadaan kendaraan dinas listrik di tahun 2023. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunakan kendaaran listrik sebagai kendaraan dinas.
"Saya sudah menganggarkan, semua kendaraan dinas Pemerintah Kota kalau beli lagi itu menggunakan kendaraan listrik," ujar Eri ditemui di Convention Hall Arif Rahman Hakim, Senin (28/9/2022). Namun, Eri tak merinci berapa anggaran yang disediakan oleh Pemkot untuk pengadaan mobil listrik.