Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kembali kepatuhan wajib pajak (WP) setelah dihantam pandemik COVID-19.
Selain WP hotel, resto, reklame, parkir, dan air tanah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) juga menyasar WP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan.
Faktanya, kawasan perumahan dan apartemen banyak yang masih menunggak PBB. Termasuk juga perumahan elite di jantung Kota Malang.
"Peningkatan kepatuhan wajib pajak harus terus dikuatkan. Mengingat saat ini kondisi ekonomi di Kota Malang mulai membaik. Bapenda harus terus melakukan penindakan kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, sesuai ketentuan yang berlaku," seru Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji.