Mojokerto, IDN Times - Satu orang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto pada Senin sore (13/4). Pasien pertama di Mojokerto tersebut merupakan ibu rumah tangga dengan usia 36 tahun. Kabupaten Mojokerto pun saat ini menjadi zona merah.
Pasien Positif COVID-19 Asal Mojokerto Dirawat di RSUD Sidoarjo

1. Pasien positif berdomisili di Sidoarjo
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr. Langit Kresna Janitra dalam rilisnya menyampaikan, pasien positif corona tersebut selama ini berdomisili atau tinggal di Kabupaten Sidoarjo. Namun, identitas KTP pasien tercatat sebagai warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
"Awalnya memang masuk pasien masuk di Sidoarjo, tapi karena KTP Kabupaten Mojokerto maka masuk kita. Ini data sementara biar ada kronologi, agar tidak simpang siur. Ya dengan adanya pasien ini maka ini confirm pasien pertama di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya, Selasa (14/4).
2. PDP dirawat di RSUD Sidoarjo
Informasi yang didapat, warga Mojokerto yang dinyatakan pisitif tersebut sebelumnya berstatus PDP dan menjalaji isolasi perawatan di RSUD Kabupaten Sidoarjo. Langit Kresna menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Sidoarjo pasca terkonfirmasinya satu pasien positif asal Kabupaten Mojokerto tersebut.
"Kita langsung koordinasi dengan Dinkes Sidoarjo, kita minta data. Kita tracing, ini masih dalam proses," tuturnya.
3. Kondisi umum pasien baik
Langit Krisna menyampaikan, bahwa hasil koordinasi sementara dengan Dinkes Sidoarjo, kondisi umum pasien positif virus corona saat ini baik. "Hasil swab yang dilakukan RSUD Kabupaten Sidoarjo terhadap pasien keluar tanggal 13 April kemarin, positif. Untuk saat ini, KU (kondisi umum, red) pasien baik-baik," tandasnya.
Hingga saat ini, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Mojokerto tercatat sebanyak 39 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 276 orang.