Surabaya, IDN Times - Pengamat Poltik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam mengomentari rencana pengajuan hak angket yang dilakukan oleh pasangann calon presiden nomor urut 01 dan 03. Hak angket disebutnya belum tentu bisa membatalkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu).
"Hak Angket hanya kegenitan politik sesaat saja, momentumnya tidak pas apalagi hasil Pemilu belum selesai," ujar Surokim kepada IDN Times, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, pengajuan hak angket tidaklah mudah. Sebab, koalisi politik masih sangat dinamis. "Dinamika koalisi masih sangat dinamis, jadi tidak mudah juga, apakah mendapatkan dukungan dari partai-partai lain menggalang hak angket itu, karena ada ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi," kata dia.
Belum lagi, nantinya ada potensi anggota partai politik yang membelot tidak jadi mendukung. Kondisi tersebut bisa membuat pasangan calon sakit hati.
"Taruhlah ada anggota koalisi yang membelot atau diikungan. Tidak jadi mendukung itu lebih sakit. Karena memang politik itu gak perlu emosional. Harus lebih adem, bijak melihat situasi yang terjadi," tutur dia.
Surokim bilang, hak angket bisa saja membatalkan hasil Pemilu. Namun, pengajuan hak angket tidak efektif karena prosesnya yang panjang. "(Bisa membatalkan Pemilu) mungkin, cuma ndak efektif, (prosesnya panjang) iya. Momentumnya gak pas, kalau saya melihatnya lebih lebih ke kegenitan politis," tutur dia.
Pasangan calon yang tidak terima dengan hasil Pemilu, mereka bisa mengajukan protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan mekanismenya ada, sudah di sediakan, melalui Bawaslu, melalui Mahkamah Konstitusi sudah tersedia jalur itu. Dalam konteks penyelidikan pelanggan pemilu, sarana itu yang masih mungkin bisa dilakukan," kata dia.
Namun, demikian Surokim tak bisa menjamin proses di Bawaslu dan MK akan berhasil. Sebab, perolehan suara pasangan 02 terpaut cukup jauh dengan pasangan lainnya..
"Tapi saya kira dengan hasil yang demikian lebar rasa rasanya agak sulit. Apalagi mahkamah konstitusi banyak membatasi perkara yang memang batas tuntutannya tipis. Kalau hasil pemilu ini kan lebar sekali," pungkas dia.
