Surabaya, IDN Times - Imbauan demi imbauan soal physical distancing dan #DiRumahAja selalu digaungkan untuk menekan penyebaran COVID-19. Namun tampaknya hal tersebut tak terlalu berpengaruh di Surabaya. Di beberapa titik, warung-warung kopi maupun kafe masih ramai dikunjungi.
Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beserta polisi sampai harus turun tangan. Mereka melakukan patroli tiap malam dengan membawa 100 alat rapid test agar masyarakat yang masih nekat nongkrong di luar paham dengan bahaya virus corona yang mengancam.
Masih banyak warga Kota Pahlawan yang menganggap COVID-19 cuma penyakit sepele. Padahal, kasus COVID-19 di Kota Surabaya terbilang cukup tinggi. Berdasarkan perkembangan data hingga hari Selasa (14/4), telah ada 228 kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Surabaya. Jumlah ini tentu lebih besar dari tiga kota yang telah disetujui untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu Bogor 58 kasus, Bekasi 168 kasus, dan Depok sebanyak 134 kasus.
Pemkot Surabaya sempat menyatakan akan melakukan karantina wilayah untuk keseluruhan Kota Surabaya. Bahkan, wacana tersebut sudah diutarakan sebelum Presiden RI Joko Widodo mengumumkan adanya konsep PSBB. Namun hingga saat ini, wacana tersebut masih belum terwujud. Menguap tak berbekas. Tak lebih dari retorika untuk sekadar menenangkan warga yang sudah tertib #DiRumahAja.
