Napi Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim, Didominasi Bandar dan Pengedar

Surabaya, IDN Times - Narapidana (napi) kasus narkoba mendominasi sel-sel penjara di Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jatim, jumlah napi kasus ini menjadi yang terbanyak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo melalui keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, napi di Jatim jumlahnya urutan ke-15 secara nasional. Totalnya sebanyak 28.545 orang.
"Dari jumlah itu terbagi dua. Tindak pidana umum 10.692 orang dan tindak pidana khusus sebanyak 17.052 orang," ujarnya, Senin (12/6/2023).
Nah, tindak pidana khusus dibagi ada 10 kategori. Kasus narkoba masuk di dalamnya. Yakni sebanyak 429 kasus tipikor. Sebanyak 12.012 kasus narkoba kategori bandar atau pengedar. Kemudian 4.498 narkoba kategori pemakai.
Pencucian uang sebanyak enam orang, terorisme sebanyak 24 orang, ilegal loging sebanyak 60 orang, ilegal fishing tidak ada, perdagangan orang atau human trafficking sebanyak 22 orang, keamanan negara sebanyak satu orang dan kasus HAM berat tidak ada.
"Untuk tahun ini ada program asimilasi dan integrasi. Asimilasi 1.761 orang dan integrasi 1.580 orang. Jadi totalnya 3.341 orang," pungkas dia.

















